Lakpesdam PBNU (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) telah sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Perumusan Regulasi Desa Tematik dan Kebijakan di Kabupaten Purwakarta. Kegiatan yang berlangsung pada 2 hingga 4 Agustus 2024 ini dihadiri oleh delapan Kepala Desa dan Ketua BPD yang berpartisipasi aktif dalam proses perumusan.
FGD ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan strategi serta kebijakan yang relevan dalam pengembangan desa tematik di Kabupaten Purwakarta. Melalui diskusi mendalam dan berbagi pengalaman, peserta diajak menggali potensi desa mereka, baik potensi budaya sosial, living law, maupun memetakan potensi yang bisa menjadi kekhasan desa.
Setelah identifikasi melalui diskusi dan penggalian FGD, peserta kemudian melakukan pleno potensi regulasi untuk diwujudkan. Regulasi yang diajukan antara lain: Perdes Pemberdayaan Lansia dan Disabilitas, Perdes Desa Wisata, Perdes Desa Berbudaya, Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup, Perdes 1000 Bersih, Perdes Pasar Budaya, dan Perdes Investasi Desa.
Diskusi ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Desa Cilalawi, Desa Cibukamanah, Desa Tegalsari, Desa Benteng, Desa Pusakmulya, Desa Cidahu, Desa Taringgul Tonggoh, dan Desa Gunung Hejo, termasuk perwakilan pemerintah daerah bagian hukum, kader sekolah lapang, dan PCNU, serta DPMDES Kabupaten Purwakarta guna memastikan bahwa hasil perumusan dapat diaplikasikan secara efektif dan berkelanjutan. Balai Besar Jakarta juga turut serta memberikan materi khusus untuk sinergi program.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang bermanfaat dan implementatif bagi pengembangan desa-desa di Kabupaten Purwakarta. Lakpesdam PBNU berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di desa.