Program INKLUSI Lakpesdam PBNU menggelar pelatihan nasional bertema “Pemberian Layanan Konseling (Konsultasi) dan Penanganan Pencegahan Perkawinan Anak.” Acara yang berlangsung pada 14-16 November 2024 di Kota Bogor ini diikuti para calon konselor yang berasal dari lembaga dan Banom NU ada perwakilan Fatayat NU, LKK NU, IPNU dan juga IPPNU.
Penanggung jawab kegiatan pelatihan, Musliha menjelaskan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para pendamping dan penggerak masyarakat dalam memberikan layanan konseling serta menangani kasus terkait perkawinan anak. Selain itu, kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk mencetak fasilitator yang mampu melatih kader komunitas di wilayah kerja masing-masing.
“Perkawinan anak adalah persoalan serius yang membutuhkan pendekatan holistik. Melalui pelatihan ini, kami berusaha memastikan bahwa para pendamping memiliki pengetahuan, keterampilan, dan perspektif yang tepat untuk mendukung korban dan mencegah kasus serupa di masa depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Musliha menyampaikan bahwa pelatihan ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan Lakpesdam PBNU. Dengan membangun kapasitas pendamping, pihaknya berharap dapat menghadirkan solusi yang berdampak nyata dalam mengurangi angka perkawinan anak di Indonesia. “Ini juga merupakan wujud dukungan kami terhadap prioritas nasional dalam melindungi hak-hak anak,” tambahnya.
Pelatihan ini dirancang dengan materi yang komprehensif, meliputi pengenalan konsep keluarga maslahah, prinsip dan teknik konseling, hingga sistem rujukan bagi korban perkawinan anak. Para peserta juga dilibatkan dalam simulasi praktik konseling untuk mendalami teknik fasilitasi dan alur penanganan kasus.
Narasumber utama dalam pelatihan ini adalah Nurmey Nurulchaq dan Vitria Lazzarini, dua psikolog berpengalaman yang telah lama bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.Ada juga dari LKK NU, Nur Hasyim. Menurut pria yang akrab disapa Boim inj, pelatihan ini dirancang agar para peserta tidak hanya memahami teori tetapi juga mampu menerapkannya di lapangan. “Kami berharap peserta bisa menjadi fasilitator yang andal, mampu melatih kader di wilayah masing-masing untuk mencegah dan menangani perkawinan anak secara efektif,” ungkapnya.
Para peserta merasa mendapatkan manfaat besar dari pelatihan ini. Salah satu peserta, Nur Khosi’ah dari LKP3A PP Fatayat NU mengungkapkan bahwa pelatihan ini memberikan wawasan baru yang sangat berguna. “Saya belajar banyak, terutama tentang teknik konseling dan bagaimana membangun sistem rujukan yang efektif. Ini akan sangat membantu pekerjaan saya dalam mendampingi korban di lapangan,” katanya.
Perempuan ramah ini juga menambahkan bahwa pelatihan ini memberinya perspektif baru tentang pentingnya pendekatan berbasis keadilan dan kesalingan dalam menangani kasus perkawinan anak. “Tidak hanya ilmu teknis, kami juga dibekali dengan nilai-nilai yang menjadi dasar dalam memberikan layanan konseling yang humanis,” tambahnya.
Dengan pelatihan ini, Program INKLUSI Lakpesdam PBNU berharap dapat mencetak fasilitator yang mampu melatih komunitas di wilayah kerja masing-masing, sehingga upaya pencegahan perkawinan anak dapat terus berlanjut. Lakpesdam berharap program ini menciptakan dampak yang komprehensif, tidak hanya di wilayah target, tetapi juga untuk masyarakat yang lebih luas.
Acara ini merupakan salah satu langkah nyata Lakpesdam PBNU dalam mendukung perlindungan hak-hak anak, khususnya dalam upaya menurunkan angka perkawinan anak di Indonesia yang masih menjadi tantangan serius. Dengan kolaborasi berbagai pihak, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.