Bersinergi dengan Pemda, PC Fatayat NU Tojo Una-Una Teken MoU Bentuk Forum Anak

Guna mencegah tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah, Pengurus Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) bersama Pemerintah Daerah setempat , dalam hal ini Dinas Sosial, telah membentuk forum anak sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan empat Desa dampingan; Desa Saluaba, Borneang, Padang Tumbuo, dan Desa Urundaka, Sabtu (18/5).

Penandatanganan MOU ini merupakan bentuk kerjasama antara PC Fatayat NU dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, khususnya Dinas Sosial, dalam upaya menekan angka perkawinan anak yang masih tinggi di wilayah tersebut. Melalui kerjasama ini, kedua pihak berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap isu perkawinan anak dan mencari solusi bersama hingga ke akar rumput.

Sebagai salah satu sub mitra program inklusi, PC Fatayat NU Kabupaten Tojo Una-Una berperan aktif dalam mendorong pembentukan forum anak. Forum ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memberikan suara kepada anak-anak, sehingga mereka dapat ikut serta dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan hak-hak dan kebutuhan mereka. Dengan adanya forum anak, diharapkan anak-anak di wilayah ini dapat lebih terlindungi dan mempunyai wadah untuk mengekpresikan seluruh bakat dan minatnya serta memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Selain itu, penandatanganan MOU dengan desa dampingan ini merupakan langkah strategis untuk mengamankan komitmen bersama antara Pemerintah Desa, lembaga sosial, dan masyarakat dalam melaksanakan program pencegahan perkawinan anak. Melalui komitmen bersama ini, diharapkan program pencegahan perkawinan anak dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Pembentukan forum anak dan penandatanganan MOU ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Tojo Una-Una. Keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat desa, menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan adanya forum anak, diharapkan kesadaran akan pentingnya melindungi hak-hak anak semakin meningkat, dan angka perkawinan anak di wilayah ini dapat ditekan secara signifikan.

Bagikan